Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

4 Tipe Kepribadian dan Cara Menaklukannya [albe]




4 Tipe Kepribadian
Sanguinis, Koleris, Melankolis, Plegmatis


SANGUINIS

Kekuatan :
  • Suka bicara.
  • Secara fisik memegang pendengar, emosional dan demonstratif.
  • Antusias dan ekspresif.
  • Ceria dan penuh rasa ingin tahu.
  • Hidup di masa sekarang.
  • Mudah berubah (banyak kegiatan / keinginan).
  • Berhati tulus dan kekanak-kanakan.
  • Senang kumpul dan berkumpul (untuk bertemu dan bicara).
  • Umumnya hebat di permukaan.
  • Mudah berteman dan menyukai orang lain.
  • Senang dengan pujian dan ingin menjadi perhatian.
  • Menyenangkan dan dicemburui orang lain.
  • Mudah memaafkan (dan tidak menyimpan dendam).
  • Mengambil inisiatif/ menghindar dari hal-hal atau keadaan yang membosankan.
  • Menyukai hal-hal yang spontan.

Kelemahan :
  • Suara dan tertawa yang keras (bahkan terlalu keras).
  • Membesar-besarkan suatu hal / kejadian.
  • Susah untuk diam.
  • Mudah ikut-ikutan atau dikendalikan oleh keadaan atau orang lain (suka ikutan Gank).
  • Sering minta persetujuan, termasuk hal-hal yang sepele.
  • RKP (Rentang Konsentrasi Pendek) alias pelupa.
  • Dalam bekerja lebih suka bicara dan melupakan kewajiban (awalnya saja antusias).
  • Mudah berubah-ubah.
  • Susah datang tepat waktu jam kantor.
  • Prioritas kegiatan kacau.
  • Mendominasi percakapan, suka menyela dan susah mendengarkan dengan tuntas.
  • Sering mengambil permasalahan orang lain, menjadi seolah-olah masalahnya.
  • Egoistis alias suka mementingkan diri sendiri.
  • Sering berdalih dan mengulangi cerita-cerita yg sama.
  • Konsentrasi ke "How to spend money" daripada "How to earn/save money".

Cara Menaklukkannya :
Titik kelemahan kepribadian Sanguin adalah pujian. Hampir semua kegiatan yang mereka lakukan didasarkan oleh niat untuk mendapat pujian atau penghargaan dari orang disekitarnya. Baik itu pujian untuk karya-karyanya, hasil kerjanya, atau apapun yang ada pada mereka. Jika anda bisa memberikan penghargaan yang tulus kepada mereka, walaupun dalam bentuk kecil seperti tertawa saat mereka bergurau atau sekedar menjadi pendengar yang baik, anda akan memenangkan hati mereka.



KOLERIS


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perbedaan Badan Usaha PT, CV dan Firma [albe]

Perbedaan Badan Usaha PT, CV dan Firma

Masing-masing bentuk perusahaan atau badan usaha memiliki banyak perbedaan baik kelebihan atau kekurangan disesuaikan dengan usaha anda.
walaupun demikian ketiga bentuk badan usaha ini selalu menjadi pilihan utama yang banyak digunakan oleh pengusaha di Indonesia dengan berbagai alasan dan pertimbangan sebagai landasan untuk dapat melakukan kegiatan usaha di berbagai bidang. 
PERBEDAAN
PERSEROAN TERBATAS
PERSEROAN KOMANDITER
FIRMA
BENTUK PERUSAHAAN
Bentuk Perusahaan Nomor 1 yang paling populer di Indonesia

Banyak digunakan untuk kegiatan usaha Kecil, Menengah atau Besar

PT adalah bentuk perusahaan yang berbadan hukum 
Bentuk perusahaan Nomor 2 yang banyak digunakan oleh UKM-usaha kecil dan menengah

CV adalah badan usaha bukan badan hukum seperti PT

Umumnya dibentuk dan didirikan oleh orang yang memiliki profesi sama atau saling berkaitan

Firma adalah badan usaha bukan badan hukum seperti PT

DASAR HUKUM
Belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Pendirian CV 

Belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Pendirian Firma
PENDIRI PERUSAHAAN
Jumlah pendiri perseroan terbatas minimal 2 (dua) orang

Para pendiri Perseroan adalah Warga Negara Asing
Warga negara asing dapat menjadi pendiri untuk Perseroan yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA)


Para pendiri harus mengambil bagian saham pada saat perseroan terbatas didirikan

Setelah PT mendapatkan status sebagai badan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka segala resiko yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan dan bukan menjadi tanggung jawab pribadi para pendiri perusahaan 

Jumlah pendiri perseroan komanditer minimal 2 (dua) orang

Para pendiri Perseroan adalah Warga Negara Indonesia

Para pendiri terdiri dari Pesero aktif dan Pesero Diam (komanditer)

Persero Aktif adalah pesero pengurus dengan jabatan sebagai Direktur yang bertanggung jawab penuh melaksanakan kegiatan usaha termasuk menanggung segala resiko harta pribadinya


Pesero diam (komanditer) hanya bertanggung jawab sebatas besarnya jumlah modal yang disetor ke dalam perusahaan


Jumlah pendiri Firma minimal 2 (dua) orang

Para pendiri Perseroan adalah Warga Negara Indonesia


Para pendiri terdiri dari anggota (kemitraan) yang memiliki tanggung jawab bersama, dan masing-masing anggota memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha, termasuk menanggung segala resiko secara bersama-sama dengan harta pribadinya










NAMA PERUSAHAAN
Pemakaian Nama PT diatur dalam pasal 16 Undang-Undang PT nomor 40 tahun 2007

Nama Perseroan harus didahulukan dengan frase PERSEROAN TERBATAS atau disingkat PT

Nama Perseroan Terbatas tidak boleh sama atau mirip dengan nama PT yang sudah ada dan berdiri di wilayah Republik.
Tidak ada Undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pemakaian Nama Perseroan Komanditer atau CV

Artinya;
Adanya kemungkinan kesamaan atau kemiripan nama perusahaan 











Tidak ada undang-undang atau peraturan yang secara khusus mengatur tentang Pemakaian Nama Firma, disarankan menggunakan nama bersama atau nama salah satu dari sekutu firma

Artinya;
Adanya kemungkinan kesamaan atau kemiripan nama perusahaan



MODAL PERUSAHAAN
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 modal perseroan terbatas  ditentukan sebagai berikut;

Modal dasar minimal Rp. 50.000.000 (lima puluh juta)

Ketentuan minimal modal dasar tersebut dapat ditentukan lain oleh Undang-undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia


Dari modal dasar tersebut minimal 25% atau sebesar Rp. 12.500.000,- harus sudah ditempatkan dan disetor oleh Para Pendiri Perseroan selaku Pemegang Saham Perseroan

Sumber Modal :
Pemilik modal dapat bersumber dari swasta (individu, badan usaha), dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, warga negara asing, badan usaha asing atau pemerintah asing
Didalam Akta CV tidak disebutkan besarnya Modal Dasar, Modal ditempatkan atau Modal disetor

Artinya;
Tidak ada kepemilikan saham didalam anggaran dasar CV
Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri

Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak

Sumber Modal :
Pemilik modal adalah Swasta Didalam Akta CV tidak disebutkan besarnya Modal Dasar, Modal ditempatkan atau Modal disetor





Didalam Akta Firma tidak disebutkan besarnya Modal Dasar, Modal ditempatkan atau Modal disetor

Artinya;
Tidak ada kepemilikan saham didalam anggaran dasar Firma
Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri

Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari sekutu firma dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak

Sumber Modal :
Pemilik modal adalah Swast Didalam Akta Firma tidak disebutkan besarnya Modal Dasar, Modal ditempatkan atau Modal disetor





BIDANG USAHA
PT dapat melakukan semua kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan sesuai jenis perseroan, seperti;


·         PT non Fasilitas meliputi kegiatan usaha: Perdagangan, Pembangunan (Kontraktor), Perindustrian, Pertambangan, Pengangkutan Darat, Pertanian, Percetakan, Perbengkelan dan Jasa
·         PT Fasilitas PMA
·         PT Fasilitas PMDN
·         PT Persero BUMN
·         PT Perbankan
·         PT Lembaga keuangan non Perbankan
·         PT Usaha Khusus meliputi kegiatan usaha; Forwarding, Perusahaan Pers, Perfilman dan Perekaman Video, Radio Siaran Swasta, Pariwisata, Pengangkutan Udara Niaga, Perusahaan Bongkar Muat, Ekspedisi Muatan Kapal Laut, Ekspedisi Muatan Kapal Udara dan Pelayaran
CV hanya dapat melakukan kegiatan usaha yang terbatas pada bidang; Perdagangan, Pembangunan (Kontraktor) s.d Gred 4, Perindustrian, Perbengkelan, Pertanian, Percetakan dan Jasa.

CV memiliki keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan usaha, karena beberapa bidang usaha ditetapkan dalam peraturan harus berbentuk Perseroan Terbatas








Firma umumnya dibentuk untuk melaksanakan kegiatan usaha sesuai profesi atau keahlian dari para pendirinya dan umumnya melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa


Firma juga memiliki keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan usaha, karena beberapa bidang usaha ditetapkan dalam peraturan harus berbentuk Perseroan Terbatas


















PENGURUS PERUSAHAAN
Pengurus Perseroan Terbatas minimal 2 (dua) yang terdiri dari seorang Direksi dan seorang Komisaris, kecuali untuk Perseroan Terbuka wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) orang anggota Direksi


Apabila Direksi dan Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu bisa diangkat menjadi Direktur Utama dan Komisaris Utama

Pengurus dapat juga sebagai Pemegang Saham Perseroan, kecuali ditentukan lain
Pengurus perseroan diangkat dan diberhentikan berdasarkan RUPS
Pengurus Perseroan Komanditer minimal 2 (dua) orang yang terdiri dari Pesero Akta dan Pesero Pasif

Pesero Aktif adalah orang bertanggung penuh melaksanakan kegiatan perusahaan, termasuk kerugian yang harus ditanggung oleh harta pribadinya

Pesero Pasif adalah orang yang bertanggung jawab sebatas pada besarnya modal yang diberikan kepada perusahaan
Pengurus Firma minimal 2 (dua) orang yang masing-masing dapat bertindak untuk dan atas nama perusahaan
























PROSES PENDIRIAN PERUSAHAAN
Pemakaian nama PT harus mendapatkan persetujaun Menteri terlebih dahulu untuk bisa digunakan


Minimal didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih

Proses Pendirian PT harus dibuat dengan Akta Otentik yang memuat anggaran dasar perseroan dan dibuat oleh Notaris


Akta Pendirian PT harus mendapatkan Pengesahan Menteri Hukum & HAM RI
Pemakaian nama CV tidak perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri

Minimal didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih

Proses Pendirian CV harus dibuat dengan Akta Otentik yang memuat anggaran dasar perseroan dan dibuat oleh Notaris


Akta pendirian CV cukup didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat


Pemakaian nama Firma tidak perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri

Minimal didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih

Proses Pendirian Firma dapat dibuat dengan Akta Notaris atau tanpa Akta


Akta pendirian Firma cukup didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat


PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Setiap perubahan anggaran dasar harus berdasarkan RUPS-rapat umum pemengang saham


Setiap perubahan anggaran dasar wajib mendapatkan Persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI
Setiap perubahan tidak perlu RUPS


Perubahan anggaran dasar dan perubahan lainnya tidak perlu mendapatkan Persetujuan Menteri


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Story Telling : Cinderella [albe]



Cinderella

Once upon a time there lived an unhappy young girl. Her mother was dead and her father had married a widow with two daughters. Her stepmother didn't like her one little bit. All her kind thoughts and loving touches were for her own daughters. Nothing was too good for them - dresses, shoes, delicious food, soft beds, and every home comfort. But, for the poor unhappy girl, there was nothing at all. No dresses, only her stepsisters’ hand-me-downs. No lovely dishes, nothing but scraps. No rest and no comfort. She had to work hard all day. Only when evening came was she allowed to sit for a while by the fire, near the cinders. That’s why everybody called her Cinderella.

Cinderella used to spend long hours all alone talking to the cat. The cat said, “Miaow“, which really meant, “Cheer up! You have something neither of your stepsisters has and that is beauty.” It was quite true. Cinderella, even dressed in old rags, was a lovely girl. While her stepsisters, no matter how splendid and elegant their clothes, were still clumsy, lumpy and ugly and always would be.

One day, beautiful new dresses arrived at the house. A ball was to be held at the palace and the stepsisters were getting ready to go. Cinderella didn't even dare ask if she could go too. She knew very well what the answer would be: “You? You're staying at home to wash the dishes, scrub the floors and turn down the beds for your stepsisters.” They will come home tired and very sleepy. Cinderella sighed, “Oh dear, I'm so unhappy!” and the cat murmured “Miaow.”

Suddenly something amazing happened. As Cinderella was sitting all alone, there was a burst of light and a fairy appeared. “Don't be alarmed, Cinderella,” said the fairy. “I know you would love to go to the ball. And so you shall!” “How can I, dressed in rags?” Cinderella replied. “The servants will turn me away!”

The fairy smiled. With a flick of her magic wand Cinderella found herself wearing the most beautiful dress she had ever seen. “Now for your coach,” said the fairy; "A real lady would never go to a ball on foot! Quick! Get me a pumpkin!” “Oh of course,” said Cinderella, rushing away. Then the fairy turned to the cat. “You, bring me seven mice, and, remember they must be alive!”

Cinderella soon returned with the pumpkin and the cat with seven mice he had caught in the cellar. With a flick of the magic wand the pumpkin turned into a sparkling coach and the mice became six white horses, while the seventh mouse turned into a coachman in a smart uniform and carrying a whip. Cinderella could hardly believe her eyes.

“You shall go to the ball Cinderella. But remember! You must leave at midnight. That is when my spell ends. Your coach will turn back into a pumpkin and the horses will become mice again. You will be dressed in rags and wearing clogs instead of these glass slippers! Do you understand?” Cinderella smiled and said, “Yes, I understand!”

Cinderella had a wonderful time at the ball until she heard the first stroke of midnight! She remembered what the fairy had said, and without a word of goodbye she slipped from the Prince’s arms and ran down the steps. As she ran she lost one of her slippers, but not for a moment did she dream of stopping to pick it up! If the last stroke of midnight were to sound... oh... what a disaster that would be! Out she fled and vanished into the night.

The Prince, who was now madly in love with her, picked up the slipper and said to his ministers, “Go

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Handling Telephone [albe]


 Handling Telephone


Renty : Hello, Renty’s family here.
Tika : Hello, is it Renty?
Renty : Yes. Who is calling?
Tika : I am Tika, your old friend. How are you?
Renty : Wow, is that true that you are Tika?
Tika : Yes, of course.
Renty : Danik .. Danik .. please come here.
Danik : Oke, who is calling?
Renty : Tika, our old friend.
Tika : Hi Danik.
Danik : I am happy to hear your voice again. I am good, how about you?
Tika : So am I. How’s your family?
Danik : Good. How about your family?
Tika : Great. Hey, guess why suddenly I call you.
Renty : Why? Do you want to give me some money?
Tika : Hahahaha, No. I will go to Indonesia for holiday. Your house is my first destination.
Danik : Really?
Tika : Yes. Is there any problem?
Renty : Of course not. I am happy to see you again. Come on join us. I will make you taste many

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS